Sunday, February 4

Cara Mengenali Modus Penipuan Berhadiah via SMS atau Telepon


Saat ini, kebutuhan manusia dengan media teknologi tak perlu dipertanyakan lagi. Salah satunya adalah penggunaan SMS dan telepon yang digunakan untuk berkomunikasi jarak jauh, meskipun saat ini telah hadir sistem aplikasi chatting, tapi sebagian besar pengguna masih banyak menggunakan media SMS/telepon untuk kebutuhan sehari-hari. Dilihat dari sisi positif, sms dan telepon memang sangat menguntungkan penggunanya jika ingin melakukan komunikasi secara tidak langsung dan lebih mengefesienkan waktu. Oleh karenanya, kini banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan fasilitas yang serba instan ini untuk suatu tindakan yang seharusnya tidak dilakukan dan melanggar hukum negara, yaitu Aktifitas penipuan. 

Penipuan merupakan suatu tindakan kebohongan demi mencapai keuntungan si penipu dan merugikan korbannya. Tindakan penipuan ini merupakan salah satu tindakan kriminal yang telah tercatat dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) pasal 378,

Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Dengan adanya peraturan tentang tindakan penipuan yang dilarang, akan tetapi masih banyak oknum-oknum yang nekad masih melakukan aksinya tersebut. Dan yang menjadi terget utama si penipu adalah orang-orang yang tidak begitu jeli dan paham terkait prosedur tentang penggunaan sms/telepon. Jika anda merupakan orang awam tentang pengetahuan dalam isitilah-isitilah dalam teknologi informasi, dalam artikel ini admin akan memberikan tips untuk mengenali modus penipuan melalui sms atau telepon.

1. Menggunakan nomor pribadi

Apabila anda tiba-tiba mendapatkan telepon atau sms menggunakan nomor pribadi, dan berbicara tentang hadiah dari undian ataupun sejenisnya, dengan mengatasnamakan perusahaan-perusahaan terkenal seperti Telk*msel, G*jek, Trav*loka, dll. Maka bisa dipastikan itu adalah penipuan, karena perusahaan-perusahaan sebesar itu tidak akan mungkin menggunakan nomor pribadi untuk menghubungi customernya, dan perusahaan tersebut akan menggunakan nomor kantor yang telah terdaftar secara sah dalam hukum.

2. Mengirim link website dengan domain gratisan

Mungkin modus seperti telah banyak memakan korban, bagi pengguna media teknologi yang masih awam. Penipuan dengan modus mengirim alamat website menggunakan domain gratisan, sangat mudah dikenali, apabila anda mendapat sms yang berisi teks seperti (namaperusahaan).blogspot.com atau (namaperusahaan).wordpress.com bisa dipastikan itu adalah penipuan. Apasih maksudnya domain gratisan? Jadi website resmi perusahaan itu menggunakan Top Level Domain (TLD) tanpa ada subdomain di depannya. Seperti www.(namaperusahaan).com tanpa ada embel-embel blogspot atau wordpress. 

3. Menelpon di luar jam kerja

Jam kerja kantor pada umumnya dimulai dari jam 07.00 s/d jam 17.00 apabila anda mendapati sms atau telpon dengan modus memperoleh hadiah diluar jam itu, bisa dipastikan itu juga penipuan karena secara logika kita ketahui bukan hal yang wajar jika seorang pegawai perusahaan masih berurusan dengan pekerjaannya di luar jam kerja normal, dan yang anehnya melakukan pengumuman undian hadiah secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas.

4. Mengirim kode verifikasi

Modus penipuan seperti biasanya terjadi pada pengguna aplikasi transportasi online seperti G*jek, Gr*b, dan Ub*r. Karena semakin mudahnya orang-orang mengakses informasi privasi kita melalui database yang ada di sistem perusahaan penyedia transportasi online. Sehingga muncullah modus penipuan baru melalui kode verifikasi akun. Penipu ini, menargetkan pada customer yang memiliki saldo top up aplikasi atau bank yang digunakan dalam pembayaran. Cara kerja penipuan ini, dimana pelaku mencoba melakukan pembobolan akun aplikasi customer, demi mencairkan dana top up yang calon korban miliki. Akan tetapi syarat untuk masuk ke akun customer tersebut, pelaku perlu memasukkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui sms ke nomor calon korban. Nah, dari situ biasanya si pelaku mencoba menghubungi calon korban dengan iming-iming hadiah cashback atau undian berhadiah, dan meminta calon korban untuk menyebutkan kode verifikasi yang calon korban terima. Dari sini, terkadang banyak yang terjebak dalam skema penipuan ini, maka perlu berhati-hati jangan sekali-kali memberikan informasi kode verifikasi akun ke orang yang tidak dikenal baik via telepon, sms, ataupun secara langsung.

Mungkin itu saja tips untuk kalian para pengguna media teknologi informasi, saran admin untuk menghindari kasus-kasus tersebut adalah jagalah privasi nomor telepon anda dan jika anda terlanjur dapat kiriman seperti yang telah disebutkan di atas, sebaiknya nomor tersebut diblokir atau dilaporkan ke pihak yang berwajib.


Artikel Terkait

Cara Mengenali Modus Penipuan Berhadiah via SMS atau Telepon
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

4 komentar

7 February 2018 at 18:33 delete

haha.. kadang suka saya isengin kalo ada yang gituan.. oh iya.. modus nipu juga kadang ada yang pake nomor singkat kayak 818..

Reply
avatar
7 February 2018 at 22:11 delete

haha, mantap gan terkadang kita juga butuh nyali dan cerdik kalo mau ngeladenin penipuan kayak gtu. Btw, makasih gan udh mampir :D

Reply
avatar
Anonymous
12 March 2018 at 02:56 delete

Informasi yang sangat bermanfaat, thanks. :)

Reply
avatar